SP2SE (Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik) merupakan sebuah sistem yang ditunjukkan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan surat di desa dan kelurahan.
SMT Indonesia telah menciptakan terobosan baru untuk membantu kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam hal Pelayanan kepada Masyarakat, yaitu :
Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik (SP2SE) telah kami rancang dan telah teruji dan sudah di implementasikan dibanyak desa dan terbukti dapat membantu pelayanan dengan sangat cepat ± 2 menit.
SP2SE (Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik) merupakan sebuah sistem yang ditunjukkan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan surat di desa. Sudah terdapat lebih dari 30 surat pada SP2SE yang biasa digunakan oleh desa untuk pelayanan masyrakat. Masyarakat yang ingin membuat surat hanya perlu menginputkan NIK mereka maka surat akan otomatis tercetak tanpa perlu lagi ada proses pengetikkan surat lagi.
SP2SE melayani semua pelayanan yang berkaitan dengan pembuatan surat-surat keterangan hingga kurang lebih 30 jenis surat serta melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan sehingga dapat terealisasi dengan baik dan cepat.
Masyarakat dapat mendownload dan menginstall aplikasi SP2SE ke dalam hp masing-masing untuk memasukan NIK darimanapun. Kemudian datang ke balai desa atau kelurahan suratnya sudah langsung jadi.